9 Februari 2026 superadmin 5
Bantul (MTsN 9 Bantul)—Kepala Tata Usaha MTsN 9 Bantul, Siti Arifah, bersama operator madrasah, Nafa Reviana Rahmasari, mengikuti kegiatan pendampingan entry Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 pada Senin (09/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola administrasi madrasah dalam menyusun serta menginput RUP secara tepat dan sesuai ketentuan melalui aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa SiRUP merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini digunakan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akuntabel kepada publik.
Melalui pendampingan ini, peserta memperoleh penjelasan teknis terkait tahapan penyusunan RUP, tata cara pengisian data pada aplikasi SiRUP, serta penyesuaian rencana pengadaan dengan kebutuhan satuan kerja pada Tahun Anggaran 2026.
Siti Arifah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat membantu madrasah dalam memastikan perencanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dengan pendampingan ini, kami semakin memahami mekanisme entry RUP melalui SiRUP sehingga perencanaan pengadaan di madrasah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pendampingan entry RUP Tahun 2026 ini, MTsN 9 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. (sh)